Minggu, 21 Desember 2025

Sebulan Menjabat Bupati Bogor, Iwan Setiawan Sudah Bongkar Pasang 189 Pejabat Eselon II hingga IV

- Senin, 9 Oktober 2023 | 16:15 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan melantik pejabat yang dilakukan bongkar pasang demi akselerasi capaian target pembangunan. (Pemkab Bogor)
Bupati Bogor Iwan Setiawan melantik pejabat yang dilakukan bongkar pasang demi akselerasi capaian target pembangunan. (Pemkab Bogor)

METROPOLITAN.id - Tak lebih dari dua bulan menjabat Bupati Bogor, Iwan Setiawan setidaknya sudah tiga kali melakukan bongkar pasang pejabat eselon II, III dan IV atau 189 pejabat yang telah dirotasi mutasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Peraturan Baru Kemenpan RB, Kepala Dinas Belum Dua Tahun Menjabat Bisa Kena Rotasi Mutasi

Seperti pada 7 September atau 5 hari usai dilantik menjadi Bupati Bogor, Iwan Setiawan langsung melantik 9 pejabat eselon II, lalu pada 18 September ada 94 pejabat eselon yang dirotasi mutasi. Dan teranyar pada 5 Oktober ada 86 pejabat yang dibongkar pasang Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Baca Juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Bogor Ini Jadi Lokasi Khusus Penyuluhan Terapi Pengobatan Tuberkolosis

"Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan agar pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat berjalan lancar, juga untuk pengembangan karir pegawai," ujar Bupati Bogor Iwan Setiawan beberapa waktu lalu.

Sehingga, kata dia, ketika jabatan Bupati Bogor diisi oleh penjabat (Pj) pada akhir Desember 2023, tidak perlu bersusah payah untuk mengisi kursi-kursi jabatan di Pemerintah Kabupaten Bogor yang kosong.

Baca Juga: Iwan Setiawan Minta Layanan One Health Bogor Hade RSUD Cibinong Harus Bermanfaat Untuk Masyarakat

Iwan Setiawan bahkan menginstruksikan para pejabat yang menempati posisi baru untuk saling bersinergi dan kolaborasi antar- sektor dan stakeholder.

"Hilangkan sikap egosentris atau ego-sektoral karena berbagai permasalahan di masyarakat itu lintas sektoral, lintas wilayah, penanganannya harus sinkron dan terintegrasi," kata Iwan Setiawan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X