Minggu, 21 Desember 2025

APBD 2024 Pemerintah Kabupaten Bogor Tembus Rp10 Triliun

- Jumat, 1 Desember 2023 | 15:45 WIB
Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat mengesahkan APBD 2024 Kabupaten Bogor yang mencapai Rp10 Triliun. (Foto: Diskominfo)
Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto saat mengesahkan APBD 2024 Kabupaten Bogor yang mencapai Rp10 Triliun. (Foto: Diskominfo)

METROPOLITAN.ID - Usai melakukan pembahasan yang cukup alot, akhirnya DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor mengesahkan APBD 2024, dalam Sidang Paripurna DPRD. APBD Kabupaten Bogor tahun 2024 mencapai Rp10 triliun.

"Dalam rapat paripurna DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor menyepakati pendapatan daerah ditargetkan lebih dari Rp9 triliun dan belanja daerah ditargetkan lebih dari Rp10 triliun. Terdapat selisih akan ditutupi oleh pembiayaan daerah sehingga APBD mencapai Rp10 Triliun," kata Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Baca Juga: Komjen Pol Petrus Reinhard Golose Samatkan Baret kepada Seluruh Kepala BNNP

Iwan Setiawan menyebutkan, komposisi belanja publik tetap mendominasi dalam postur belanja daerah di Kabupaten Bogor. Dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sekitar 20 persen dari total belanja daerah.

Kemudian alokasi anggaran pada bidang pendidikan lebih dari 10 persen, serta belanja infrastruktur mendapai 40 persen dari total belanja daerah.

Baca Juga: Cegah Urbanisasi, DPRD Jabar Dorong Potensi Desa Wisata di Daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menegaskan pada APBD 2024 tidak lagi dijakankan oleh Bupati Iwan Setiawan, melainkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bogor yang ditentukan pertengahan Desember 2023.

"Pada intinya kami ingin program yang sudah baik dijakankan oleh Bupati baik Bu Ade dan Pak Iwan bisa berlanjut tahun 2024. Siapapun Pj Bupati nanti, kami akan mendukung. Salah satunya dengan menyiapkan anggaran dam program kegiatan yang sudah baik," kata Rudy Susmanto.

Baca Juga: Peduli Sesama, RS Islam Aysha Berikan Puluhan Kaki dan Tangan Palsu ke Penyadang Disabilitas

Dalam Sidang Paripurna tersebut, tidak hanya mengesahkan APBD 2024. Agenda lainnya yakni, Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Bogor terhadap Program Pembentukan Daerah (Propemperda) 2024, Penetapan Persetujuan Bersama DPRD dengan Bupati Bogor terhadap Raperda tentang Penyelengaraan Perhubungan dan Raperda tentang Pembentukam Kecamatan.

Agenda lainnya yaitu, Penetapam Keputusan DPRD terhadap Persejutuan Tukar Menukar Tanah dan Bangunan SMPN 03 Gunungputri di Desa Ciangsana oleh PT Kurnia Subur Permai. Kemudian Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Bogor dan Penyampaian Permohonan Tukar Menukar Tanah milik Pemkab Bogor.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X