METROPOLITAN.ID - Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Bogor menemukan 50 pasien penderita Covid 19 sejak 1 Desember 2023 lalu.
Dinkes Kabupaten Bogor pun mengimbau masyarakat kembali utamakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi memberikan adanya peningkatan pada virus Covid 19, saat ini pihaknya sudah menerima surat imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemkab Bogor Siapkan Layanan Kejiwaan di 4 Rumah Sakit Untuk Caleg Gagal
“Oh iya memang lonjakan kasus ya, tapi tetap kita tetap intinya kita antisipasi ke siap siagaan itu desensi bencana, termasuk juga covid kita juga tetap imbau masyarakat kaitan masalah protokol kesehatan ya terus juga,”kata Agus Fauzi pada Kamis, 21 Desember 2023.
Agus Fauzi menyebutkan bahwa surat edaran yang diberikan langsung oleh Kemenkes juga berkaitan dengan penerimaan vaksin booster, guna melakukan pencegahan dini dari paparan virus Covid 19.
“Yang jelas memang surat edaran dari Kementerian Kesehatan itu. Pertama adalah protokol kesehatan yang berikutnya tetap vaksinasi booster terutama kan memang ada vaksin booster. Mungkin baru satu kali kan gitu masyarakat kita ya yang belum sampai dua kali nih kita terus digiatkan untuk vaksinasi booster terutama ulangan ya gitu itu seperti itu secara udah ada dari Kemenkes dari pusat,” ujarnya.
“Terkait dengan kesiapan vaksinasi ini kita sudah terkoneksi dengan provinsi dan pusat untuk bisa kita menyiapkan kan memang masih ada, tapi jumlahnya mungkin dikhawatirkan sedikit gitu. Tapi kita terus berkoordinasi terus ya,” tambahnya.
Sementara itu, Agus Fauzi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan sedikitnya ada 50 orang yang positif terpapar virus Covid 19 usai menjalankan pemeriksaan PCR.
“Hasil data kita karena ada kurang lebih 50an ya, nambah yang memang confirm positif hasil swabnya masih positif ya, tapi secara ini kondisinya bagus sih nggak ada yang sampai keluhan gimana-gimana isolasi mandiri aja,” katanya.
Di waktu yang bersamaan, Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan pihaknya belum bisa mengeluarkan himbauan atau peraturan khusus terkait perbatasan mobilitas masyarakat lantaran belum ada arahan langsung dari pemerintah pusat.
“Belum ada, mungkin baru internal dulu. Tapi kalau arahan dari satgas pusat mungkin belum ada, imbauan udah ada tapi aturan yang tertulis harus begini harus begini itu tidak ada. Jadi mudah-mudahan itu sifatnya mengantisipasi, kalau belum ada arahan dari satgas pusat kita membuat aturan dan lain sebagainya masyarakat mau liburan dan lain sebagainya takut tidak kondusif,” kata Iwan Setiawan. (Devina Maranti)