Minggu, 21 Desember 2025

Serahkan e KTP, Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Ajak Siswa SMKN 1 Cibinong Jangan Golput

- Senin, 29 Januari 2024 | 09:26 WIB
Penyerahann e-KTP kepada Siswa SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor agar bisa ikut dalam Pemilu 2024. (Devina/Metropolitan )
Penyerahann e-KTP kepada Siswa SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor agar bisa ikut dalam Pemilu 2024. (Devina/Metropolitan )


METROPOLITAN.ID - Jelang Pemilu 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melakukan penyerahan fisik kartu tanda penduduk elektronik atau e KTP di SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penyerahan e KTP berlangsung pada Senin, 29 Januari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB setelah pelaksanaan upacara bendera bersama siswa SMKN 1 Cibinong.

“Apel pagi ini kami menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada warga SMKN 1 Cibinong baik kepada jajaran pendidikan maupun anak-anak dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi,” kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Baca Juga: Kalah dari Australia, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong Singgung Soal Gol Bunuh Diri

Saat menyampaikan sambutan Asmawa Tosepu juga mengajak kepada seluruh siswa dari SMKN 1 Cibinong yang tercatat sebagai pemilih pemula untuk turut serta mengikuti pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Jangan golput! Generasi muda harus mengawal pembangunan bangsa, karena dalam pemilu kita memilih pemimpin negeri ini, gunakan hak pilih kita agar bermanfaat bagi kemajuan dan masa depan bangsa,” tegas Asmawa.

Asmawa menjelaskan sedikitnya ada 1.479 siswa yang melakukan perekaman e-KTP namun hanya 1.460 KTP yang sudah dicetak, selain itu juga DP4 diarahkan untuk melakukan aktivasi Identitas kependudukan digital (IKD).

Baca Juga: Sudah Berjuang, Timnas Indonesia Harus Pulang Usai Takluk 0-4 dari Australia di Piala Asia 2023 

“Alhamdulillah 100% atau 1.479 siswa siswi SMKN 1 Cibinong yang memang sudah berhak untuk memiliki e-KTP sudah terekam dan tinggal 19 orang yang belum dicetak karena memang usianya belum 17 tahun untuk bulan Januari berarti untuk Februari sudah bisa dilakukan itu jadi kira-kira,”ucapnya.

“Sesuai amanat UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu dan uu No. 1 tahun 2015 Jo. Uu No. 6 tahun 2020 bahwa salah satu peran pemerintah daerah adalah melakukan pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik,” tambahnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X