Metropolitan.id- Seorang wanita tertunduk lesu saat digelandang Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Kabupaten Bogor. Bunga, sebut saja namanya begitu.
Jauh jauh datang dari Lampung, wanita dengan satu anak itu menjajakan dirinya kepada pria hidung belang. Lewat aplikasi Mi Chat, Bunga menarik pelanggannya.
Hingga di satu malam sebelum penggerebekan, Bunga mendapatkan targetnya. Tak hanya satu pria, Bunga melayani dua pria sekaligus di ruangan yang sama.
Fakta itu sesuai dengan keterangan Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara saat menceritakan awal mula penggerebekan Bunga bersama lima PSK lainnya.
“Yang lebih parahnya lagi kemarin di hotel, anggota kan ada yang nyamar jadi pelanggan dan pengguna michat. Nah dia masuk ke kamar No 23 nggak lama anggota saya yang lainnya masuk di kamar 23 juga. Saya bingung kan waktu itu kok kamarnya sama,”papar Rhama.
Rupanya, kata Rhama, Bunga memiliki dua aplikasi yang aktif digunakan "Jadi, saat petugas operasi pekat masuk ke kamar, itu anggota saya dua-duanya di satu kamar tapi cewenya cuma satu ternyata dia punya aplikasi nya dua jadi gantian,” lanjutnya.
Rhama menyebutkan bahwa PSK tersebut merupakan warga Lampung berusia 31 tahun.
“Perempuannya itu bukan warga Kabupaten Bogor tapi dia pendatang dari Lampung,"urainya.
Yang lebih mengejutkan, rupanya Bunga membawa putranya yang baru bersuai 6 tahun.
"Anaknya dikeluarkan dari kamar di suruh main di depan kamarnya di kursi, ibu nya main,”ujar Rhama.
Sementara itu, Rhama menjelaska Satpol PP Kabupaten Bogor jaring 6 orang PSK dalam operasi pekat yang dilakukan pada Selasa, 30 Januari 2024 mulai pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Bojonggede.
“Lokasi pertama petugas mendatangi salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Cibinong, di lokasi tersebut petugas mendapati dua wanita di duga PSK dengan menggunakan aplikasi michat,” kata Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara saat di konfirmasi pada Rabu, 31 Januari 2024.
“Lanjut di lokasi kedua berada di wilayah Kecamatan Bojonggede petugas mendatangi beberapa kontrakan yang diduga telah dijadikan tempat prostisusi menggunakan aplikasi michat, dari lokasi tersebut petugas mendapati empat wanita di duga PSK dan langsung di amankan ke kantor satpol pp Kabupaten Bogor untuk di data lebih lanjut,” tambahnya.
Rhama menjelaskan dari enam PSK yang diamankan anggota Satpol PP, hanya ada dua orang yang dipindahkan ke tempat rehabilitasi selebihnya dikembalikan ke rumah masing-masing.
“Dari enam itu cuma dua yang kita serahkan ke dinsos untuk di rehabilitasi, selebihnya di pulangkan ke rumah masing-masing. Ada yang punya anak ada juga yang lansia artinya paling tua dari semuanya di usia 40 tahun,” jelasnya. (Devina M)