Minggu, 21 Desember 2025

Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual di SD Klapanunggal Juga Dipecat

- Selasa, 6 Februari 2024 | 15:45 WIB
Pihak kepolisian mengamankan oknum guru yang diduga melakulan pelecehan seksual kepala siswa SD di Klapanunggal usai dirinya alam diamuk warga yang geram. (Foto: Ilustrasi)
Pihak kepolisian mengamankan oknum guru yang diduga melakulan pelecehan seksual kepala siswa SD di Klapanunggal usai dirinya alam diamuk warga yang geram. (Foto: Ilustrasi)

METROPOLITAN.ID -Usai jadi tersangka pelecehan seksual, oknum guru pedofil di Klapanunggal juga resmi dipecat dari sekolah. 

Kepala Bidang Pembinaan SD, Susilawati mengatakan bahwa sang guru yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas IV telah dipecat.  “Sudah diberhentikan, karena guru honorer maka yang memecatnya adalah kepseknya,” kata Susi saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Februari 2024.

Guna mencegah kasus serupa terulang kembali, Susi mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan Satgas Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah di Kabupaten Bogor. “Sebagai upaya preventif dalam setiap kegiatan selalu diingatkan juga dihimbau agar satgas TPPK yang sudah dibentuk dapat berperan aktif,”ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum dan beberapa keterangan dari saksi-saksi.

“Sudah kami tetapkan tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (2) UU 35 tahun 2014 ancaman 15 tahun,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Senin, 5 Februari 2024. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X