METROPOLITAN.ID - Motif ibu muda melakukan pelecehan seksual kepadpada anak kandung di tangerang Selatan sendiri diungkapkan Polda Meto Jaya.
Pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka merupakan seorang ibu muda bernama Raihany berusia 22 tahun dan berasal dari Tangerang Selatan.
Dalam keterangan Polisi, Motif Raihany tega melakukan pelecehan seksual kepada anak nya sendiri adalah karena disuruh (dipaksa) seseorang.
Seseorang di akun Facebokk dengan username Icha Salika mengiming-imingi Raihany dengan uang untuk membuat Video asusila tersebut.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengungkapkan motifnya tersbeut pada Rabu, 5 Juni 2024.
"Jadi modus operandi yang dilakukan ibu ini terjadi pada 30 Juli 2023," kata Hendri.
"Pada tanggal tersebut perempuan inisial R dihubungi lewat akun Facebook IS (Icha Shakila)," sambungnya.
Dengan iming-iming uang sebesar 15 juta, Raihany dengan terpaksa melakukan perbuatan asusila itu karena desakan ekonomi.
"R mengiyakan dan yang bersangkutan akhirnya membuat Video melakukan kegiatan persetubuhan dengan anak kandungnya yang masih 4 tahun," sambung Hendri.
Adapun pengguna akun Facebook Icha Salika yang kini menjadi DPO (daftar pencarian orang) mengancam Raihany dengan akan menyebarkan gambar bugil dirinya.
Karena diketahui sebelum orang dialik akun Facebook Icha Shakila meminta untuk R membuat Video pelecehan seksual pada anaknya, IS pernah juga pernah meminta gambar tersangka Raihany tanpa busana.