METROPOLITAN.ID - Aliansi Gerakan Reformasi Agraria (AGRA) mengkritik pembongkaran pagar laut yang membentang sekitar 30 kilometer di pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten.
Mereka menilai, pembongkaran ini hanya merupakan sebuah aksi gimik yang tidak menyelesaikan masalah secara substantif.
Sekretaris Jenderal AGRA, Saiful Wathoni mengatakan, langkah pembongkaran yang dilakukan oleh pihak berwenang pada awal tahun 2024 ini tampak lebih sebagai upaya untuk mengurangi protes dari masyarakat terhadap keberadaan pagar laut tersebut.
Baca Juga: Ruben Amorim Bantah Manchester United akan Lepas Antony pada Bursa Transfer Musim Dingin 2025 Ini
"Aksi pembongkaran pagar laut yang dilakukan hari ini justru terlihat seolah hanya sebagai gimik semata, untuk menghindari semakin meluasnya gelombang protes dari rakyat terhadap keberadaan pagar laut yang dinilai tidak sah," ujar Saiful seperti dikutip dari Suara.com pada Sabtu, 18 Januari 2024.
Pernyataan ini mencuat karena pembongkaran yang dilakukan pada hari pertama hanya mencakup sekitar 2 kilometer dari total panjang pagar yang mencapai 30 kilometer.
Hal ini membuat Saiful mengindikasikan bahwa, pemerintah tidak serius dalam menangani persoalan ini secara tuntas.
Baca Juga: Setelah Patwal Arogan RI 36, Raffi Ahmad Dikecam Kembali Usai Foto Bareng Eks Koruptor
Ia menyebutkan, jika pembongkaran hanya dilakukan secara terbatas dan tidak melibatkan seluruh bagian dari pagar laut, maka ini justru menambah kesan bahwa pemerintah tidak memiliki itikad baik.
AGRA mengingatkan, pembongkaran pagar laut tersebut tidak serta-merta menggugurkan proses hukum yang seharusnya dihadapi oleh pihak-pihak bertanggung jawab atas pemasangannya.
Saiful menekankan, hingga saat ini, aparat penegak hukum maupun pemerintah belum mengungkap siapa yang menjadi dalang dari proyek pemasangan pagar laut tersebut.
"Sejak awal, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyatakan bahwa keberadaan pagar laut tersebut tidak berizin yang artinya adalah sebuah pelanggaran yang semestinya harus berlanjut pada tindakan hukum yang serius terhadap pelaku dan dalang pemagaran," jelas dia lebih lanjut.
AGRA juga mengeluarkan tiga tuntutan utama sebagai respons terhadap pembongkaran pagar laut tersebut.