METROPOLITAN.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Pertanian di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Rabu 5 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi I membahas aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan garapan di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan menyampaikan sengketa tersebut menyangkut kepemilikan tanah garapan yang menjadi objek pengaduan warga kepada DPRD.
"Komisi I menindaklanjuti surat pengaduan sengketa kepemilikan tanah garapan yang disampaikan kepada DPRD," katanya.
Menindaklanjuti laporan ini, sambung Iwan, Komisi I DPRD merekomendasikan kepada BPN untuk segera melakukan survei lapangan guna mengklarifikasi lokasi lahan yang menjadi objek sengketa.
"Selain itu, Bapenda juga diminta untuk menelusuri Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) guna memastikan status pajak tanah yang dipermasalahkan," ujarnya.
Baca Juga: Masalah PKL, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Intensifkan Penertiban dan Rencanakan Relokasi
Iwan menyampaikan harapannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
"Permasalahan sengketa lahan ini bisa dimediasi secara baik, dan warga yang berhak bisa mendapatkan haknya," pungkas dia. (Satiri)