Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kabupaten Sukabumi Garap 19 Raperda, Ditarget Rampung Tahun Ini

- Kamis, 6 Maret 2025 | 06:44 WIB
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi bakal menggarap 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dirampungkan pada tahun 2025 ini (ist)
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi bakal menggarap 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dirampungkan pada tahun 2025 ini (ist)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kabupaten Sukabumi bakal menggarap 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dirampungkan pada tahun 2025.

Dari jumlah itu, 10 Raperda merupakan prakarsa DPRD Kabupaten Sukabumi dan 9 lainnya merupakan usulan eksekutif, yang masuk dalam Program Legislasi Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan mitra kerja dari berbagai instansi seperti BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bapelitbangda, Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian, belum lama ini.

Baca Juga: Udara Sejuk Taman RTH Tenjoresmi, Jadi Tempat Favorit Ngabuburit Warga Palabuhanratu

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyebutkan, belasan Raperda dari prakarsa legislatif dan usul eksekutif sudah mulai dibahas bersama-sama perangkat daerah. Sehingga, tahun ini juga akan ditetapkan menjadi Perda definitif.

“Tahun ini juga ada lima Raperda yang akan disahkan menjadi Perda regular. Target kita bisa menyelesaikan semua Raperda ini. Kita butuh komitmen dari perangkat daerah dan DPRD untuk merampungkannya,” kata Bayu, Rabu 5 Maret 2025.

Bayu menjelaskan, belum ada kendala serius ketika melakukan pembahasan Raperda.

Baca Juga: Real Madrid Bungkam Atletico Madrid, Perkuat Dominasi di Liga Champions

Namun, sedikit ada tantangan dalam melanjutkan pembahasan Raperda sisa tahun lalu, terutama bagi anggota DPRD baru yang perlu adaptasi.

“Kami minta ada kesiapan perangkat daerah saat pembahasan Raperda, baik dari sisi anggaran maupun waktu pelaksanaan rapat. Ini sangat penting agar pelaksanaannya berjalan sesuai jadwal,” terangnya.

Bapemperda berkomitmen dan memastikan semua Raperda dibahas sesuai jadwal, sehingga proses pembahasan berjalan lancar. Karena itu, koordinasi yang baik antarinstansi atau perangkat daerah menjadi penting untuk menyukseskan pelaksanaan Propemperda 2025. (Satiri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X