Selain itu, Fraksi Gerindra mengusulkan agar perubahan nomenklatur BPR diperluas menjadi Bank Pembangunan Daerah.
Baca Juga: Daftar Tempat Ngabuburit yang Seru di Serpong Sambil Menunggu Waktu Buka Puasa
Tujuannya adalah, untuk memperluas segmentasi pasar dan memberikan alat yang lebih kuat untuk berdayasaing dengan bank lain.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya profesionalisme dan peningkatan pelayanan BPR kepada masyarakat, agar perbankan milik daerah ini bisa berkontribusi positif terhadap perekonomian dan melepaskan diri dari ketergantungan modal pemerintah melalui sistem IPO.
“Dengan dukungan terhadap program pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003, Fraksi Gerindra berharap perubahan nomenklatur ini menjadi solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi BPR. Sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (Usep/Satiri)