Minggu, 21 Desember 2025

Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025 Diterapkan, Cek Detailnya di Sini

- Selasa, 1 April 2025 | 09:17 WIB
Ilustrasi. Kebijakan Ganjil Genap untuk arus balik Lebaran 2025. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ilustrasi. Kebijakan Ganjil Genap untuk arus balik Lebaran 2025. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

METROPOLITAN.ID - Setelah sukses menerapkan sistem satu arah (one way) selama arus mudik, arus balik diperkirakan akan memuncak dalam beberapa hari ke depan.

Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta instansi terkait lainnya juga telah merumuskan kebijakan Ganjil Genap untuk arus balik Lebaran 2025.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah untuk mengurangi volume kendaraan secara efektif, sehingga pemudik dapat kembali ke kota asalnya dengan lebih aman dan nyaman.

Baca Juga: Hari Kedua Lebaran, Museum di Kota Tua Jakarta Dibuka untuk Wisatawan

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, dan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, secara resmi mengumumkan berakhirnya penerapan sistem satu arah nasional pada Minggu, 30 Maret 2025.

Penghentian sistem ini menandai peralihan fokus pemerintah dalam mengelola arus balik yang diprediksi akan lebih padat dibandingkan arus mudik.

Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat untuk memastikan efektivitas penerapan sistem ganjil genap, termasuk melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Hari Ini 1 April 2025, Antam Masih Stabil!

Adapun informasi detail lengkap mengenai aturan ganjil genap arus balik Lebaran 2025 dalam ulasan berikut.

Jadwal dan Titik Pemberlakuan Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025

Sistem ganjil genap pada arus balik Lebaran 2025 akan diterapkan selama empat hari, yakni mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 WIB.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar di jalan tol utama.

Baca Juga: Usung Konsep Bali, Kemeriahan Open House Lebaran Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan

Titik pemberlakuan ganjil genap selama arus balik berlaku di Tol Semarang-Batang (KM 414) hingga Tol Jakarta-Cikampek (KM 47) dan Tol Tangerang-Merak (KM 98) hingga Tol Tangerang-Merak (KM 31).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB
X