Minggu, 21 Desember 2025

Tian Bahtiar Jadi Tersangka, Dewan Pers Minta Kejaksaan Alihkan Penahanan Direktur JakTV

- Jumat, 25 April 2025 | 16:07 WIB
Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (Instagram/@tianbahtiar_)
Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar (Instagram/@tianbahtiar_)

METROPOLITAN.ID - Penetapan tersangka terhadap Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JakTV, oleh Kejaksaan Agung membuat Dewan Pers turun tangan.

Dewan Pers secara resmi mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar.

Permintaan ini diajukan demi kelancaran proses pemeriksaan oleh Dewan Pers yang menilai kasus tersebut sebagai perkara penting dalam konteks etika dan profesionalisme jurnalistik.

Baca Juga: Tim Vinicius Junior Bantah Kabar Perpanjangan Kontrak dengan Real Madrid, Negosiasi Masih Alot

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan pihaknya memberikan perhatian besar terhadap penetapan status tersangka Tian Bahtiar oleh Kejaksaan.

Karena itu, langkah koordinasi antara kedua institusi negara ini terus dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kode etik pers yang berlaku.

Koordinasi dimulai dengan kunjungan Dewan Pers ke kantor Kejaksaan Agung pada Selasa, 22 April 2025.

Baca Juga: Brilliant Expedition 2025 Berakhir, Pemkab Bogor Siap Bangun SMP Negeri di Malasari

Tidak lama berselang, Kamis, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang melakukan kunjungan balasan ke Dewan Pers.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyerahkan langsung berkas perkara yang menjerat Tian Bahtiar.

“Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka,” ujar Ninik dalam konferensi pers seperti dikutip dari JawaPos, pada Jumat, 25 April 2025.

Baca Juga: Daftar Jajanan yang Pernah Viral Karena Enak dan Murah Meriah, Kamu Udah Pernah Cobain Belum?

Dewan Pers juga mengusulkan agar penahanan Tian Bahtiar dialihkan ke institusi mereka, agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Penempatan Tian di lingkungan Dewan Pers diyakini akan mempercepat proses klarifikasi, pengumpulan keterangan, serta peninjauan mendalam atas berkas perkara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB
X