METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Mimi Meriami BR Pane meminta agar pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa mengadopsi program kesehatan Kota Medan, Sumatera Utara.
Sebab di Ibu Kota Sumatera Utara itu hanya bermodal KTP sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan.
Hak istimewa itu bahkan bisa dinikmati warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Semua gratis, di fasilitas kesehatan secara rujukan berjenjang.
Baca Juga: Tutup Roadshow di Bogor, Qodir Band Ramaikan Anniversary Homer Bar & Kitchen
Maksudnya, terkecuali keadaan gawat darurat, warga yang ingin berobat mesti mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama, biasanya puskesmas.
“Jadi kalau boleh saya sampaikan, Wali Kota Medan punya program yang hanya pakai KTP saja sudah bisa mendapatkan pelayanan di setiap rumah sakit. Tidak hanya rumah sakit milik pemerintah, juga swasta,” ungkapnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Hingga akhirnya meninggal setelah 1 jam menunggu tidak mendapat penanganan karena menunggu DP Rp 10 juta.
Baca Juga: ASN Kota Bogor Mulai Ganti Blanko e-KTP jadi KTP Digital
Mau dirujuk atau dipindahkan ke RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo tidak sempat.
“Jadi saya mohon pada pemerintah agar bisa memperhatikan hak-hak masyarakat yang kurang mampu baik itu di rumah sakit swasta maupun milik pemerintah. Siapa saja yang membutuhkan pelayanan kesehatan harusnya dilayani. Jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi dikemudian hari,” sambungnya.***