METROPOLITAN.ID - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2022.
Untuk membahasnya, anggota Pansus LKPJ Gubernur 2022 Agiel Suwarno, menyampaikan sudah melakukan pertemuan pertama pihaknya bersama asisten I pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim, dan OPD terkait.
"Rapat pertama dengan pak asisten 1 kemudian, bapenda kemudian juga ada perwakilan dari BPKAD dan biro pemerintahan," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Jalan yang Diambil Perusahaan Harus Kembali dalam Bentuk Aspal
Dalam rapat pertama pihak Pansus ini, disebutkan Agiel Suwarno, membahas terkait pencermatan terhadap sisi pendapatan, kemudian belanja daerah, Silpa di tahun 2022.
"Pertama pencermatan terhadap sisi pendapatan kemudian belanja, silpa. Jadi masih dalam tahap awal. Kemudian selanjutnya kita akan undang dinas terkait untuk evaluasi capaian yang mereka lakukan," ujarnya.
"Karena kalau kita lihat dari yang di sampaikan gubernur itu kita mau plototi terutama anggka kemiskinan yang capaiannya di RKPD itu masih harus dievaluasi nanti kita tanyakan dengan dinas terkait," ungkap Agiel Suwarno.
Baca Juga: Wujudkan Bogor Jadi Kabupaten Layak Anak, Wakil Ketua DPRD Agus Salim Sambangi Kantor KPAD
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan tersebut, menyampaikan bahwa pembahasan yang disampaikan kali ini belum mendalam.
"Tapi secara mendalam kita bahas dengan OPD, maka itu, hari ini masih garis besar capaian umum," ujar Agiel Suwarno.
"Tadi bicara angka kemiskinan, infrastruktur, bagaimana pemda misalnya menyiapkan sdm tapi semua masih belum dibahas mendalam karena itu bahasnya teknis dengan OPD terkait," pungkas Agiel Suwarno. (*)