Minggu, 21 Desember 2025

Cetak Sejarah, PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi Setor Deviden Rp300 Juta

- Kamis, 6 April 2023 | 19:15 WIB
RUPS PT Migas Kota Bekasi (Humas Pemkot Bekasi)
RUPS PT Migas Kota Bekasi (Humas Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas kinerja 2022, Kamis 6 April 2023.

Dalam RUPS ini dihadiri oleh Plt Walikota Tri Adhianto selaku pemegang saham, Asda 3, Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum Kota Bekasi.

Dalam RUPS ini Apung Widadi selaku Direktur Migas melaporkan bahwa Migas telah menyetorkan Deviden Interim pada Oktober 2022 sebesar Rp200 juta dan April ini menambah deviden sebesar Rp100 juta.

Baca Juga: Palak Sopir Truk di Cengkareng, Enam Orang Pelaku Pemalakan Dicokok Polisi

Jadi total setor deviden ke APBD sebesar Rp300 juta.

"Alhamdulillah atas dukungan Plt Wali Kota Tri Adhianto dan Seluruh stakehokder. Ini pencapaian sejarah karena sejak berdiri, Migas setor Deviden Rp300 juta ke APBD. Sejak dulu berdiri tahun 2009, belum mampu setor. Alhamdulillah sekarang sudah pecah telur," ujarnya.

Apung menambahkan bahwa pencapaian ini adalah hasil dukungan semua pihak menyelamatkan Migas yang sebelumnya rugi puluhan miliar.

"Sejak di Migas saya bekerja untuk memperbaiki Migas secara Legal, Keuangan dan Kinerja. Alhamdulillah sekarang sudah sehat. Sudah dapat berkontribusi ke APBD," jelasnya.

Baca Juga: Perda Disabilitas Kota Bekasi Jadi Contoh buat DPRD Gorontalo

Sementara itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto selaku pemegang saham dalam RUPS ini mengapresiasi kinerja Migas tahun 2022.

"Kinerja Migas tahun ini saya apresiasi. Dipimpin milenial, Mas Apung membawa Migas berprestasi. Setelah satu dekade lebih rugi. Sekarang bisa profit dan setor deviden ke PAD. Kedepan harus terus ditingkatkan kinerjanya. Sehingga setoran PAD-nya semakin besar," tuntas dia.

Kedepan, dalam RUPS ini disepakati Rencana Bisnis yang akan dikembangkan migas adalah Mengelola Energi Baru Terbarukan di Kota Bekasi, misalnya solar panel dan sampah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X