METROPOLITAN.ID - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan Kota Bekasi, sekaligus Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tengah jadi sorotan.
Tri Adhianto terancam disanksi partai buntut dari ketidakhadiran pada acara konsolidasi pemenangan bakal calon presiden (cawapres) Ganjar Pranowo untuk Pilpres 2024 di Bandung, Minggu 14 Mei 2023 lalu.
Akhir pekan lalu, sedianya menjadi kegiatan penting bagi PDI Perjuangan untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Provinsi Jawa Barat.
Namun, di saat yang sama Tri Adhianto mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri kegiatan Nikah Massal Juara bertajuk Bukti Cinta Festival (Bucinfest) di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.
Tri Adhianto mengatakan bahwa dirinya siap memberikan jawaban atas ketidakhadirannya dalam konsolidasi tersebut.
“Makanya nanti klarifikasi akan saya sampaikan kepada DPD PDI Perjuangan saat nanti ada pemanggilan oleh DPD kepada saya,” katanya baru-baru ini.
Terkait dengan waktu pemberian klarifikasi ini, Tri Adhianto mengaku masih menunggu.
Namun, ia berkeyakinan dalam waktu dekat dirinya pasti mendapat pemanggilan dari partai terkait ketidakhadirannya dalam konsolidasi.
“Iya dalam waktu dekat,” tambah orang nomor satu di Kota Bekasi ini.
Baca Juga: Hadiri Acara Santunan Anak Yatim HPN Kota Bekasi, Ini Harapan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengaku akan memberikan sanksi kepada Tri Adhianto.
“Apakah sanksinya akan diberikan dan yang memberikan siapa, apakah cukup DPD atau DPP langsung? Nanti kami tunggu dari DPP,” ujar Ono, belum lama ini.