Senin, 22 Desember 2025

Nggak Ada Usulan Formasi PNS 2023, Ini Penjelasan Pemerintah Kota Bekasi

- Rabu, 31 Mei 2023 | 23:45 WIB
Ilustrasi kantor BKPSDM Kota Bekasi (Pemkot Bekasi)
Ilustrasi kantor BKPSDM Kota Bekasi (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi diketahui tidak mengusulkan Formasi Aparatur Sipil Negara pada tahun 2023 kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemerintah Kota Bekasi terlebih dahulu memetakan kebutuhan pegawai dan keseimbangan fiskal keuangan daerah.

Kemudian, Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih menjelaskan secara rinci pertimbangan untuk sementara tidak adanya usulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Baca Juga: Cegah Prostitusi, Pengurus Baru Apartemen Bogor Valley bakal Konsisten Lakukan Razia

Pertama, memenuhi amanat Undang Undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Pemerintah Daerah, diatur belanja pegawai dalam APBD maksimum 30% dari total APBD.

Saat ini, APBD 2023 sudah melebihi 30%, tepatnya sekitar 35%. Angka ini akan bertambah dengan pengangkatan Tenaga Kontrak Kerja TKK menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) Formasi 2022 dan 2023.

Kedua, Pemerintah Kota Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Beberkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan dan Kebhinekaan kepada Siswa

Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun 2023 untuk dilaksanakan pada tahun 2024.

Namun lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini.

Ketiga, Pemeritnah Kota Bekasi selama ini telah banyak mengangkat ASN berstatus PPPK, sebanyak 911 orang telah diangkat menjadi PPPK pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Bikin Bangga! Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sambangi Kediaman Putri Anak Pariwisata Indonesia 2023

Pada tahun berikutnya formasi tahun 2022 dengan SK tahun 2023 ini telah diangkat 1.828 orang. Sebanyak 285 SK PPPK Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Lalu, Agustus 2023 ini akan diangkat dan diserahkan 1.313 SK dan ada September-Oktober 2023 akan diserahkan 230 SK PPPK Damkar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X