METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah melakukan pengembalian gaji pegawai ke kas daerah sebagai tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan APBD 2022 Kota Bekasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, UU Syaeful Mikdar mengatakan, pengembalian gaji berawal dari konsep hasil pemeriksaan BPK untuk pemeriksaan Tahun Anggaran 2022, terdapat kekurangan potong atas ketidakhadiran TKK.
Hal itu diakibatkan adanya ketidakcocokan data yang diupload dan disampaikan oleh sekolah kepada Dinas Pendidikan yang menjadi dasar dalam penggajian dengan hasil rekam pada aplikasi absensi Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga: Pelunasan Biaya Kuota Haji Tambahan Dibuka Sampai 12 Juni
Berdasarkan hal tersebut, Inspektorat melakukan review atas pembayaran gaji pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Hasilnya, terdapat kekurangan potong atas beban gaji pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang disebabkan oleh ketidakcocokan antara absensi yang disampaikan oleh sekolah dengan hasil finger absen yang ada disekolah sebesar Rp338.034.594,50.
Atas dasar hasil review tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bekasi melakukan penagihan untuk dilakukan pengembalian terhadap kelebihan pembayaran tersebut.
Adapun hasil penagihan kepada TKK yang kurang potong, disetorkan kembali ke kas daerah melalui Bank Jabar menggunakan format bend 17 untuk selanjutnya dilaporkan ke BPK Perwakilan Jawa Barat.
Keterangan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas dugaan pungli dan pemotongan gaji TKK yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.***
Artikel Terkait
Jelang Idul Adha 2023, Kota Bekasi Gelar Pelatihan Manajemen Kurban dan Fiqih Sembelih
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Harapkan Banser Jaga dan Tumbuhkan Jiwa NKRI
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN
Apel Pagi, Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi atas Prestasi Warga dan ASN Kota Bekasi
Curi Ilmu Penerapan UHC, DPRD Siak Sambangi Dinas Kesehatan Kota Bekasi
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Raih Penghargaan Sebagai Pembina Pengembangan Teknologi Tepat Guna
Dukung Pelaksanaan Idul Adha, Pemerintah Kota Bekasi Fasilitasi Pelatihan Pemotongan Hewan Kurban Bagi DKM