Minggu, 21 Desember 2025

Mahasiswa Pertanyakan Hasil Tim Seleksi Ketua KPAD Kota Bekasi , Berikut Ini Penjelasan DP3A

- Selasa, 25 Juli 2023 | 15:39 WIB
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi memberikan penjelasan terkait kisruh hasil seleksi ketua KPAD Kota Bekasi 2023-2028. (Pemkot Bekasi)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi memberikan penjelasan terkait kisruh hasil seleksi ketua KPAD Kota Bekasi 2023-2028. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Keputusan hasil tim seleksi ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi periode 2023-2028 oleh Pemerintah Kota Bekasi tengah menjadi perbincangan publik.

Salah satunya KORPRI Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang mempertanyakan keputusan hasil tim seleksi ketua KPAD Kota Bekasi periode 2023-2028,

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi pun menyampaikan penjelasan terkait keputusan hasil tim seleksi ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

Baca Juga: Plt Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Buka Penilaian KTJ 2023 dan GKSTTB

Pertama, tim Seleksi ketua KPAD kota Bekasi dalam tugasnya menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme berdasarkan disiplin keilmuan dan pengalaman dalam proses pemilihan ketua KPAD Kota Bekasi 2023-2028.

Kedua, semua alat ukur pemilihan ketua KPAD Kota Bekasi dan Metodologi pemilihan ketua dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi legal dan keilmuannya.

Ketiga, berdasarkan SK Wali Kota Bekasi no. 463/Kep.78-DPPPA/II/2023 tanggal 14 Februari 2023 tentang panitia seleksi ketua KPAD Kota Bekasi yang terdiri dari unsur Akademisi, unsur Polres unit PPA Kota Bekasi, unsur DPRD Kota Bekasi, Praktisi Hukum dan unsur masyarakat. Pihak yang disebutkan ditugaskan hanya menyeleksi calon Ketua KPAD Kota Bekasi.

Baca Juga: Ukur Kepuasan Pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Lakukan Survei

Keempat, dalam mekanisme seleksi telah dilakukan uji publik yang menunjukan salah satu independensi dari proses yang dilakukan

Kelima, susunan struktur kepengurusan KPAD Kota Bekasi 2023-2028 merupakan hak dan kewenangan ketua terpilih.

Keenam, bahwa SK Wali Kota Bekasi tentang struktur pengurus KPAD Kota Bekasi mengikuti tanggal ditetapkannya ketua terpilih pada tanggal 31 Maret 2023.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X