Minggu, 21 Desember 2025

Bahas KUA-PPAS 2024, DPRD Kota Bekasi Bentuk Banggar, Berikut Nama-nama Anggotanya

- Senin, 24 Juli 2023 | 19:53 WIB
Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya. (DPRD Kota Bekasi)
Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya. (DPRD Kota Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Bekasi menggelar rapat paripurna di DPRD Kota Bekasi, Senin 24 Juli 2023.

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya membacakan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang penugasan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi.

Dalam pemaparannya, Hanan Tarya menyebutkan beberapa nama pimpinan hingga anggota DPRD Kota Bekasi yang akan bertugas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Baca Juga: Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bekasi Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

Adapun sebanyak 26 orang masuk dalam penugasan Banggar DPRD Kota Bekasi tersebut, berikut nama-namanya :
1. Saifuddaulah (F-PKS)
2. Anim Imamuddin (F-PDIP)
3. H. Edi (F-Golkar Persatuan)
4. Tahapan Bambang Sutopo (F-Gerindra)
5. Hanan (Sekwan)

Baca Juga: Begini Kronologi Dugaan Intimidasi Tim Bacalon Wali Kota Bogor Dr Rayendra ke Anggota Panwascam

6. Sardi Effendi (F-PKS)
7. Adhika Dirgantara (F-PKS)
8. Daradjat Kardono (F-PKS)
9. Eka Widyani Latief (F-PKS)
10. Heri Purnomo (F-PKS)

Baca Juga: Pemkab Bogor Bakal Aktifkan Layanan Bus BTS di Dua Koridor

11. Oloan Nababan (F-PDIP)
12. Ahmad Faisyal (F-PDIP)
13. Nuryadi Darmawan (F-PDIP)
14. Ahmad Ustuchri
15. Rudy Heryansyah (F-PDIP)

Baca Juga: Wujud Syukur Hasil Pertanian Melimpah, Warga Mulyaharja Bogor Gelar Tradisi Sedekah Bumi

16. Dariyanto (F-Golkar Persatuan)
17. Sholihin (F-Golkar Persatuan)
18. Rasnius Pasaribu (F-Golkar Persatuan)
19. Uri Huryati (F-Golkar Persatuan)
20. Puspayani (F-Gerindra)

Baca Juga: PN Cibinong Sebut Kasus Penganiayaan di Ciampea Sudah Diputus Hakim, Pelaku Anak Polisi tidak Dipenjara

21. Ibnu Hajar Tanjung (F-Gerindra)
22. Supandi (F-Gerindra)
23. Agus Rohadi (F-PAN)
24. Evi Mafriningsianti (F-PAN)
25. Arwis Sembiring (F-Demokrat)
26. Abdul Rozak (F-Demoktat)

Setelah nama-nama tersebut ditetapkan maka nama anggota DPRD Kota Bekasi yang ada diatas berkewajiban untuk membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari kerja dan setelah semuanya selesai maka akan diparipurnakan kembali.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X