Minggu, 21 Desember 2025

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Diganjar Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya

- Senin, 7 Agustus 2023 | 16:19 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya dari Dekopinda Pusat. (Pemkot Bekasi)
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya dari Dekopinda Pusat. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima penghargaan dari Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Pusat sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Madya.

Penghargaan buat Tri Adhianto diberikan dalam peringatan Hari Koperasi ke 76 tingkat Kota Bekasi tahun 2023 yang diselenggarakan di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin 7 Agustus 2023.

Peringatan Hari Koperasi ke 76 dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi.

Baca Juga: Main Cuma 16 Menit, Performa Pratama Arhan Nggak Bikin Pelatih Tokyo Verdy Terkesan

Selain penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi Madya kepada Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dari Ketua Dekopin Pusat, beberapa penghargaan sebagai koperasi berprestasi juga diberikan kepada beberapa pihak.

Diantaranya, Koperasi konsumen mandiri, Koperasi jasa kesuma dinas kesehatan Kota Bekasi, Koperasi konsumen sahabat vida sejahtera, Koperasi konsumen syariah pesantren enterpreuner dan Koperasi karyawan YW Al muhajirin.

Kemudian, Koperasi simpan pinjam setia warna, Koperasi usaha mandiri, Koperasi SMA Negeri 8 Kosdan, Koperasi jasa PT. Fajar Mas Murni dan Koperasi konsumen karyawan PT. Amarta Karya Persero.

Baca Juga: Angin Topan Khanun Mendekat, Peserta Jambore Dunia Dievakuasi, Begini Nasib Kontingen Indonesia

Selanjutnya, penyerahan tokoh gerakan koperasi Kota Bekasi, diberikan kepada Aceng solahudin (Ketua Pengawas Koperasi Jasa Bina damkar Mandiri), Wawan andri suhendro (ketua koperasi hasa karyawan PT. Jasa Marga Persero wilayah Jakarta Cikampek), Riswanti (Ketua Koperasi Konsumen wanita agung), Ida sabardina (ketua koperasi konsumen wanita Al Kautsar) dan Zainal abidin (Ketua KSPPS BMT Riyadul Jannah).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X