Penangkapan tersangka dugaan terorisme ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
"Iya benar ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, tersangka berinisial DE, berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ia menuturkan, tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," tutup dia.***