Senin, 22 Desember 2025

Dilantik jadi Wali Kota Bekasi Definitif cuma Sebulan, Tri Adhianto Hadapi Deretan PR Besar

- Senin, 21 Agustus 2023 | 13:58 WIB
Tri Adhianto resmi dilantik jadi Wali Kota Bekasi definitif masa jabatan 2018-2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Pemkot Bekasi)
Tri Adhianto resmi dilantik jadi Wali Kota Bekasi definitif masa jabatan 2018-2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Dua tahun lebih menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akhirnya dilantik sebagai Wali Kota Bekasi definitif masa jabatan 2018-2023 di Gedung Sate, Bandung, Senin 21 Agustus 2023.

Tri Adhianto resmi menyandang status sebagai Wali Kota Bekasi definitif.

Tri Adhianto mengaku tak pernah terbayangkan dirinya bakal dilantik sebagai wali Kota Bekasi,

Baca Juga: Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Resmi jadi Wali Kota Bekasi Definitif Meski Cuma Menjabat Satu Bulan

Sebab, ia mengaku hanya seorang birokrat di Pemerintah Kota Bekasi.

"Kan saya dari birokrasi ya. Jadi, menjadi pejabat politik saja tidak menjadi impian, mimpi saja nggak," kata Tri Adhianto dikutip dari poskota.co.id, Senin 21 Agustus 2021.

Ia mengaku momentum dirinya menjadi wali kota definitif merupakan anugerah dari Tuhan.

Baca Juga: Kualitas Udara Purwakarta Diklaim Dalam Kondisi Baik dan Tidak Tercemar

"Jadi hari ini merupakan satu anugerah. Kalau pak gubernur bilang itu sudah takdir. Ya yang harus saya jalani kepada keluarga," tandas dia.

Namun dalam waktu yang singkat, ia harus menghadapi pekerjaan rumah (PR) yang besar di Kota Bekasi.

"Fokus benahi infrastruktur, penanganan banjir, musim kemarau, hingga tingkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan," ujar Adhianto.

Baca Juga: Kesulitan Urus Administrasi, Warga River Valley Bogor Ngadu ke LBH Yuris

Diketahui, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi dilantik jadi Wali Kota Bekasi definitif di sisa masa jabatan 2018-2023.

Pelantikan Tri Adhianto dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 21 Agustus 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Poskota.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X