Minggu, 21 Desember 2025

Asyik, Layanan SIM Keliling Hadir Saat Bogor Fest 2023, Catat Jadwalnya!

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 08:37 WIB
Mobil SIM Keliling Polres Bogor Kota di Mall Cileungsi tepatnya di Jalan Taman Metro Raya, Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Selasa, 14 Maret 2023. (Humas Polres Bogor)
Mobil SIM Keliling Polres Bogor Kota di Mall Cileungsi tepatnya di Jalan Taman Metro Raya, Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Selasa, 14 Maret 2023. (Humas Polres Bogor)

METROPOLITAN.ID - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polres Bogor di Stadion Pekansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Polda Jabar.

“Pelayanan SIM Keliling setiap hari Kamis, 24 Agustus 2023 hingga Minggu, 27 Agustus 2023 dilaksanakan di Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai pukul 09.00 WIB - selesai. Melayani selama Bogorfest berlangsung,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Ardian mengatakan bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A atau C.

Adapun beberapa persyaratan yang harus disiapkan oleh para pemohon saat akan melakukan perpanjangan di SIM Keliling.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biatanya Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Pelayanan SIM Keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah lokasi dan jam pelayanannya. Kecuali para pemohon yang melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polres Bogor,” katanya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X