Minggu, 21 Desember 2025

32 Tahun Tak Terurus, Sampah di TPS Liar Bintara Bakal 'Disikat' Pemerintah Kota Bekasi

- Jumat, 25 Agustus 2023 | 16:00 WIB
Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH membersihkan TPS liar (Pemkot Bekasi)
Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH membersihkan TPS liar (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi telah menutup TPS Liar di Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat.

Keberadaan TPS Liar ini diketahui telah ada selama 32 tahun.

Setelah ditutup, Pemerintah Kota Bekasi akan mengangkut sampah yang ada ke TPA Sumur Batu.

Baca Juga: Tri Adhianto Pastikan Masa Jabatan Pj Sekda Kota Bekasi Junaedi Diperpanjang

Penanganan sampah liar terus dilakukan Pemkot Bekasi seperti yang telah dilakukan di TPS Liar Jatirangga, dan Bekasi Utara.

Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto mengatakan penutupan TPS Liar Bintara lebih dulu dilakukan karena banyaknya volume sampah. Sementara pengangkutan dilakukan secara bertahap sehingga diperkirakan seminggu kedepan baru selesai.

"Untuk saat ini kita hanya melakukan penutupan dahulu, selanjutnya kita lakukan pengangkutan secara bertahap,” ucap Yudianto

"Semua butuh proses, seperti TPS liar yang ada di Jatirangga, kita masih proses pengangkutan. Mudah mudahan 1 minggu dari sekarang sampah liar di Bintara segera diangkut,” harap Yudianto.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X