Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim menyampaikan, pendapatan daerah dalam rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang dajukan pemerintah sebelumnya sebesar Rp9,25 triliun. (DPRD Kabupaten Bogor)
"Sisa pembiayaan sebesar Rp253 miliar dialokasikan untuk menutup defisit belanja," kata dia.(*)