METROPOLITAN.ID - Operasi Zebra Lodaya sudah memasuki hari ke-9. Sejak dimulai pada 4 September 2023 hingga 12 September 2023 kemarin, polisi telah menindak sebanyak 1.178 pelanggar lalulintas di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari jenis pelanggarannya, sebagian besar pelanggar yang ditilang adalah pemotor tidak memakai helm.
"Operasi Zebra Lodaya selama 8 hari ada 1.178 pelanggar, 51 persen tidak pakai helm," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Ngariung Bareng Wartawan, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Penutupan Masa Sidang
Para pelanggar tersebut ditindak dengan sistem tilang elektronik atau E-TLE. Selain tidak memakai helm, pelanggar lainnya yakni 18 persen melawan arus, 15 persen pengendara di bawah umur, dan 12 persen menggunakan ponsel saat berkendara.
"Sisanya 4 persen boncengan lebih dari satu," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 1.300 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Zebra Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Bogor terhitung mulai 4-17 September 2023.
Baca Juga: Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Kiki Amalia Minta Didoakan
Jumlah tersebut akan tersebar ke seluruh wilayah untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Masyarakat diimbau selalu tertib dalam berlalu lintas. Sehingga, diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
"Jadi untuk anggota personel Polri sendiri, ketika operasi ini kita mengimbau dan SOP melakukan penindakan secara humanis. Penindakan nantinya dilakukan secara mobile dengan e-TLE. Seluruh anggota memegang E-TLE mobile," ucap Dicky. (*)