Minggu, 21 Desember 2025

Ratusan Pengendara Kena Tilang Operasi Zebra Lodaya 2023 di Sukabumi, Paling Banyak Pelanggar Tak Pakai Helm

- Selasa, 12 September 2023 | 13:56 WIB
Operasi Zebra Lodaya 2023 di Sukabumi. (Radar Sukabumi)
Operasi Zebra Lodaya 2023 di Sukabumi. (Radar Sukabumi)

METROPOLITAN.ID - Sejak 4 September 2023 lalu, razia Operasi Zebra Lodaya 2023 salah satunya digelar di Sukabumi, Jawa Barat.

Sepanjang pelaksanaan razia Operasi Zebra Lodaya 2023, Polres Sukabumi Kota sudah menjaring 114 pelanggar lalu lintas yang diberi tindakan tilang.

Dari ratusan pelanggar, paling banyak merupakan pelanggar pengendara yang tidak menggunakan helm.

Baca Juga: Universitas Pakuan Bareng Universitas Djuanda Bogor Gelar Workshop Kewirausahaan bagi Mahasiswa

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah.

Ia mengatakan, minimnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjadi salah satu faktor utama pelanggaran lalu lintas.

“Hingga saat ini, sebanyak 114 pelanggar lalu lintas baik pengendara sepeda motor maupun mobil telah kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile dan manual,” kata Eryda dikutip dari Radar Sukabumi, Senin 11 September 2023.

Baca Juga: Kecewa pada Honda, Marc Marquez Tentukan Masa Depan Usai MotoGP India atau Jepang

Eryda menjelaskan, hal itu memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap Kamseltibcarlantas masih kurang.

Sebab itu, Satgas razia Operasi Zebra Lodaya 2023 akan meningkatkan upaya preemtif dan edukasi mengenai Kamseltibcarlantas sehingga dapat meminimalisasi jumlah pelanggaran lalu lintas.

Eryda mengatakan, Polres Sukabumi Kota menggelar razia Operasi Zebra Lodaya 2023 selama 14 hari, terhitung mulai 4 hingga 17 September 2023 mendatang.

“Kegiatan ini salah satunya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas,” bebernya.

Eryda menambahkan, jenis pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor yang masih lalai menggunakan helm keselamatan, pengendara masih dibawah umur, pengendara yang memodifikasi sepeda motor dengan knalpot brong dan melawan arus lalu lintas yang tentunya dapat meningkatkan potensi kecekaan.

“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara roda dua maupun lebih untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita cegah kecelakaan dan kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin dan tertib berlalulintas,” pungkas dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Radar Sukabumi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X