Bullying terjadi karena korban diduga mengaku-aku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa. Korban juga diduga menggunakan nama Barisan Siswa untuk menantang kelompok lain.
Baca Juga: ASUS Resmi Luncurkan Zenfone 10 di Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasi Lengkap Disini!
3. Duduk perkara bullying
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkap duduk perkara aksi perundungan siswa SMP Cilacap yang viral. Menurut dia, hal itu dipicu oleh pernyataan korban yang menyinggung kedua terduga pelaku.
"Korban mengaku anggota geng Basis. Pelaku (MK dan WS) yang merupakan anggota kelompok itu tidak terima dan tersinggung. Mereka akhirnya merundung korban," ungkap Kompol Guntar pada Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Ini Makna Bendera Setengah Tiang yang Diimbau Kemendikbudristek di Peringatan G30S/PKI Hari Ini
4. Pelaku diamankan polisi
Polisi mengamankan 5 remaja yang diduga terlibat dalam perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu di Cilacap, Jawa Tengah. Kelima remaja itu diamankan dan diperiksa sejak Selasa (26/9/2023) hingga Rabu (27/9/2023) dini hari.
Kelima remaja itu diperiksa dengan didampingi keluarga masing-masing. Dua remaja itu menjadi terduga pelaku, sedangkan tiga lainnya sebagai saksi.
Baca Juga: Tim Puslabfor Hari Ini bakal Ngecek Penyebab Kebakaran Pasar Leuwiliang
Namun kedua terduga pelaku yakni MK dan WS sampai saat ini belum ditetapkan menjadi tersangka. Walau begitu keduanya tetap dalam koridor sistem peradilan anak karena masih di bawah umur.
Polisi belum membeberkan peran masing-masing terduga pelaku. Dalam video yang beredar, hanya satu orang yang melakukan bullying.
Karena itu, kepolisian masih akan mengumpulkan bukti, sehingga bisa mendalami peran setiap pelaku.
Baca Juga: Tim Puslabfor Hari Ini bakal Ngecek Penyebab Kebakaran Pasar Leuwiliang
5. Pelaku bullying juara silat dan tilawah