METROPOLITAN.ID - Media sosial dihebohkan dengan video perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.
Pelaku dan korban berasal dari sekolah yang sama. Dua terduga pelaku bullying, yakni MK (15) dan WS (14) kini sudah diamankan polisi.
MK adalah siswa kelas 9 di SMP itu, sedangkan korban inisial FF (14) merupakan adik kelasnya.
Baca Juga: 5 Fakta Warga Surabaya yang ternyata Bersuami Perempuan, Keluarga Baru Tahu Setelah 4 Tahun
Berikut ini fakta-fakta kasus bullying siswa SMP di Cilacap yang viral ini:
1. Viral di Media Sosial
Dalam video viral bullying siswa di Cilacap, tampak seorang siswa bertopi memukul dan menendang korban. Akibat tendangan itu, korban sampai terjengkang.
Baca Juga: Anggota Kompepar Situ Gede Kota Bogor Belajar Media Sosial dari Tim Dosen dan Mahasiswa Fisib Unpak
Di sekeliling mereka tampak sejumlah siswa lain. Ketika beberapa siswa mencoba melerai, remaja bertopi itu justru mengancam mereka.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, perundungan siswa di Cilacap itu terjadi pada Selasa (26/9/2023).
Kakak korban melaporkan kejadian itu pada polisi setelah mendapati tubuh adiknya penuh luka sepulang sekolah.
Baca Juga: FH Unida Kenalkan Aplikasi SI-JUSTIA, Bantu Cegah Plagiarisme Judul Skripsi Mahasiswa
2. Motif bullying
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengungkap, motif bullying yang dilakukan MK pada adik kelasnya. MK disebut ketua kelompok bernama Barisan Siswa.