METROPOLITAN.ID - Tim Kujang Polresta Bogor Kota melakukan kegiatan operasi Antisipasi Kerawanan pada Sabtu, 30 September 2023 Jam 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Petugas menggelar operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Bogor Kota. Dari operasi tersebut polisi amankan puluhan botol miras.
Kapolresta Bogor Kota Bismo Teguh Prakoso mengatakan kegiatan antisipasi kerawanan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pedagang nakal.
“Tim Kujang melaksanakan razia minuman beralkohol di warung atau kios milik Jasmarlin Purba sekitaran Sukasari didapat Intisari 12 Botol Besar, Anggur Merah 12 Botol besar, Anggur Putih 3 Botol dan AO 4 Botol,” kata Bismo pada Minggu, 1 Oktober 2023.
“Giat razia miras selanjutnya di Jalan Ciwaringin 1 Bogor tengah merazia kios milik Rosmana Panjaitan dengan barang bukti 11 Botol anggur putih, 12 Botol Intisari, dan 8 Botol Anggur merah. Sementara pada kios milik Irfan Panggabean berhasil diamankan 11 Botol Intisari, tambahnya.
Dari hasil sitaan tersebut sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan beberapa tahapan seperti mencatat atau memberi surat tanda terima (STP) untuk ditanda tangani oleh pedagang yang bersangkutan sesuai jumlah dari miras yang telah diamankan sebagai barang bukti.
Kemudian barang bukti hasil sitaan kegiatan operasi Antisipasi Kerawanan oleh Tim Kujang Polresta Bogor Kota dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk nantinya dimusnahkan secara bersamaan. (Devina Maranti)