"Dan fokusnya adalah pertama ketertiban tidak boleh membiarkan kesemrawutan, parkir liar, tempat sampah yang tidak terangkut," kata dia.
"Kedua, juga masalah-masalah sosialnya, setiap ada potensi orang dengan gangguan jiwa, masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan lain-lain itu. Jadi keamanan, kenyamanan dan ketertiban," tuntas Wali Kota Bogor Bima Arya.***