metro-bogor

Lamban Tangani Kasus KDRT, 2 Polisi di Parungpanjang bakal Diperiksa Propam, Begini Permintaan Maaf Kapolres Bogor kepada Keluarga Korban

Minggu, 19 November 2023 | 08:29 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro meminta maaf kepada keluarga korban yang melaporkan tindak pidana KDRT ke Polsek Parungpanjang namun tidak cepat ditanggapi. (Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Buntut lambannya penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, dua anggota polisi bakal diperiksa Propam Polres Bogor.

Tak hanya itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro juga meminta maaf kepada keluarga korban yang melaporkan tindak pidana KDRT ke Polsek Parungpanjang namun tidak ditanggapi dengan cepat.

Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa permintaan maafnya tersebut diutarakan lantaran adanya sikap kurang profesional yang dilakukan oleh 2 orang anggota polisi dari unit Polsek Parungpanjang saat menangani kasus KDRT yang menimpa korban M (52) sementara pelaku IJ (58) suami korban yang saat ini masih DPO.

Baca Juga: Aniaya Istri sampai Muka Lebam, Pelaku KDRT di Parungpanjang Bogor Jadi Buronan Polisi

“Terkait adanya tindakan kurang profesionalnya yang dilakukan anggota kami di Polsek Parungpanjang dalam penanganan kasus ini, sehingga korban mengadu ke unit PPA Polres Bogor, namun korban pun kurang terlayani dengan baik oleh anggota saya,” kata Rio Wahyu Anggoro dikutip Minggu, 19 November 2023.

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas, dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.

Rio juga menjelaskan bentuk kurang profesional yang dilakukan oleh 2 anggota polisinya terjadi lantaran kurangnya pemahaman dari anggota tersebut untuk menerima laporan.

Baca Juga: Ubah Musibah Jadi Berkah, Kades Ciadeg Ajak Perangkat Desa hingga Kader PKK Studi Banding ke Yogyakarta

"Jadi mungkin kurang pahamnya anggota tersebut tentang hal-hal yang yang bisa memenuhi perkara tersebut. Sehingga minta dokumen-dokumen yang tidak seharusnya, ada akte nikah dan segala macem harusnya ketika sudah datang kita layani," ujarnya.

Selanjutnya, Rio menyerahkan kedua anggotanya untuk menjalankan serangkaian pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor.

Ia juga berjanji akan memberikan tindakan tegar terhadap dua anggota polisi tersebut.

Baca Juga: JKT48 Punya 17 Member Baru, Ini Daftar Nama Trainee Generasi 12

"Iya, kita sudah lakukan pemeriksaan dan saya akan sanksi tegas dua anggota saya tersebut," tandasnya. (Devina Maranti)

Tags

Terkini