metro-bekasi

Gegara ASN Nggak Netral, Bawaslu Jabar : Kota Bekasi Masuk Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu 2024

Rabu, 29 November 2023 | 17:58 WIB
Ilustrasi Pemilu (Foto:Doc.Ist net)

METROPOLITAN.ID - Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengungkapkan ada 9 kota/kabupaten masuk daerah rawan pelanggaran Pemilu, salah satunya Kota Bekasi.

Ya, Kota Bekasi jadi salah satu dari 9 kota/kabupaten di Jawa Barat yang masuk daerah rawan pelanggaran Pemilu 2024 versi Bawaslu Jabar.

Selain Kota Bekasi, daerah rawan pelanggaran Pemilu 2024 di Jawa Barat yakni Kabupaten Bandung, Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Dilantik Presiden Jokowi Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Naik Pangkat Jadi Jenderal

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam.

Ia menyebutkan bahwa dari 27 kota/kabupaten di Jabar, ada sembilan daerah dengan tingkat pelanggaran tertinggi.

Pelanggaran tersebut diduga terkait ketidaknetralan ASN dan kepala daerah di beberapa wilayah.

Baca Juga: Pilih Relakan Robi Darwis, Ini Alasan Persib Bandung Pulangkan Bek Henhen Herdiana

"Jawa Barat ini ranking keempat secara nasional dalam skala index kerawanan pemilu (IKP). Untuk 27 Kabupaten Kota, setidaknya ada 9 kabupaten/kota masuk daerah rawan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Zacky, belum lama ini.

Data dari IKP Bawaslu menyebut, sembilan daerah rawan penyelenggaraan Pemilu 2024 itu yakni Kabupaten Bandung, Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Cianjur.

Zacky mengatakan, Bawaslu Jabar akan terus melakukan upaya pencegahan di daerah yang dianggap rawan terkait kecurangan, seperti politik uang, unsur SARA, dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Pengurus DPC Perwari Kota Bogor Dikukuhkan, Sekda Syarifah Sofiah Pesan Ini

"Upaya pencegahan memasifkan sosialisasi, utamanya mengimbau apa yang menjadi bagian dari indeks kerawanan, soal politik uang, unsur SARA, ujaran kebencian itu agar dihindari," tandasnya.

Diketahui, Jawa Barat masuk dalam provinsi dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi nomor empat di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini