metro-bekasi

Bawaslu Mulai Garap Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Kota Bekasi

Kamis, 4 Januari 2024 | 18:35 WIB
Heboh ASN Kota Bekasi Dituding Dukung Paslon Nomor 2, Begini Penjelasan Lengkap Pj Walkot (suara.com)

METROPOLITAN.ID - Polemik netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dalam Pemilu 2024 tengah jadi perbincangan.

Musababnya, bererdar foto bersama Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Kasatpol PP Kota Bekasi, dan 10 Camat serta Bank BJB selaku pihak sponsor, memperlihatkan Jersey bernomor punggung 02 saat liga persahabatan yang melibatkan aparatur Kota Bekasi.

Akibat hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar rapat pleno buntut dari dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: Kejar Setoran PAD, Kota Bogor Maksimalkan Retribusi Sedot WC

Selanjutnya, kasus tersebut mulai diselidiki.

Menurut Kordinator divisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis dengan nomor laporan 015/LP/PL/Kota/13.03/1/2024.

Laporan telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil. Selanjutnya, Bawaslu akan bekerja selama 14 hari untuk menentukan posisi kasusnya, apakah ditemukan unsur dugaan netralitas atau tidak.

Baca Juga: Wah.. Gegara Masalah Airbag, Toyota Recall Ratusan Ribu Unit Corolla Cross

"Maka terhitung hari ini, tadi kita seluruh pimpinan lengkap ber-lima sudah pleno, menentukan posisi kasusnya. Jadi kasus laporan dugaan netralitas ASN nomor 015 secara syarat formil dan materil telah terpenuhi," kata dia dikutip dari suara.com, Kamis 4 Januari 2024.

Penyelidikan kasus ini akan dimulai dengan memanggil terlebih dahulu pihak pelapor.

Kemudian, pemanggilan akan diteruskan dengan memanggil Bank BJB sebagai pihak sponsor acara tersebut, baru kemudian pihak yang terang-terangan berpose dengan memperlihatkan Jersey nomor punggung 02.

Baca Juga: Kontur Jalan Naik Turun, Ini Tips Berkendara Aman di Jalan Tol Layang MBZ

"Dalam laporan 015 ada 13 terlapor, dari 13 itu ada PJ (Walikota Bekasi), ada Bank BJB sebagai penyelenggara dan ada 10 Camat, cuma nanti kita klarifikasi dulu pelapornya, ini masih tahap proses penyelidikan, proses klarifikasi," ujar dia.

Sodikin menegaskan, jika dalam penyelidikan ada ASN yang bersikap tidak kooperatif, pihaknya bakal memanggil secara paksa.

Halaman:

Tags

Terkini