"Kita kan bisa panggil paksa. Kalau 3 hari tidak kooperatif kita bisa panggil," tegasnya.
Baca Juga: Kontur Jalan Naik Turun, Ini Tips Berkendara Aman di Jalan Tol Layang MBZ
Sebagai informasi, pihak terlapor dalam kasus tersebut yakni, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad, Kasatpol PP Kota Bekasi, dan 10 Camat, dan Bank BJB selaku pihak sponsor.
Mereka foto bersama dengan memperlihatkan Jersey bernomor punggung 02 saat liga persahabatan yang melibatkan aparatur di Pemerintahan Kota Bekasi.***