metro-bogor

Lulus PPPK Tapi Belum Jelas Penempatan dan Pelantikan, Guru di Kota Bogor Ngadu ke DPRD

Jumat, 19 Januari 2024 | 15:02 WIB
DPRD Kota Bogor menerima aduan guru yang lulus PPPK tapi belum jelas penempatan dan pelantikan. (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Para guru di Kota Bogor mengeluhkan prosedur penerimaan PPPK yang dianggap menyalahi aturan yang ada.

Sebab, ada guru yang dinyatakan lulus tes, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan penempatan ataupun pelantikan.

Hal itu terkuak saat Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Sri Kusnaeni, menerima audiensi dari Forum Guru Swasta Nasional (FGSN) Kota Bogor, belum lama ini.

Baca Juga: Ramadhan Sananta Main, Jordi Amat Dicadangkan, Ini Line Up Terbaik Timnas Indonesia vs Vietnam Versi Suporter

Ketua FGSN Kota Bogor, Yayan Suryahman, mengatakan, untuk memperjuangkan haknya, para guru sudah mencoba berkomunikasi dengan BKSDM Pemerintah Kota Bogor, Dinas Pendidikan Kota Bogor dan Dewan Pendidikan Kota Bogor.

Namun, dari semua hasil pertemuan tersebut, para guru belum mendapatkan kepastian ikhwal haknya.

"Jadi adanya kekecewaan kami guru swasta, ketika sudah mendapatkan penguman dan melewati passing grade, tetapi kami tidak kebagian formasi, maka dari sini bermula kekecewaan kami. Maka harapannya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD dengan harapan anggota dewan bisa memberikan rasa keadilan bagi kami," ujar Yayan.

Baca Juga: TKN Pastikan Prabowo Gibran Bakal Lanjutkan Kartu Kesejahteraan Sosial Era Presiden Jokowi

Menjawab harapan tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto secara tegas memberikan kepastian kepada para guru bahwa DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor.

Sambil mempelajari aduan dan aspirasi dari FGSN Kota Bogor.

"Yang pasti, saya baru dapat informasi sekarang dan duduk permasalahannya baru dapat, nah kami akan mempelajari secara lengkap permasalahan ini. Insya Allah, pekan depan kami akan menggelar rapat dengan mengundang Pemkot dan pihak FGSN nanti juga harus hadir, agar bisa didapatkan solusi atas aduan ini," kata dia.

FGSN Kota Bogor bersama FGSN seluruh Kokab se Indonesia juga berencana akan melakukan upaya menemui DPR RI dalam waktu dekat. Mereka berharap permasalahan ini bisa diselesaikan keseluruhan.***

Tags

Terkini