METROPOLITAN.ID - Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Pemerintah Kota Bekasi ikut menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sejak Minggu 11 Februari 2024 lalu.
Petugas gabungan penertiban APK dari berbagai sektor mulai diterjunkan di setiap kecamatan di Kota Bekasi.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad turun langsung bersama jajaran Forkopimda serta petugas gabungan mengawasi jalannya penertiban APK Pemilu 2024 di beberapa titik jalan, akhir pekan lalu.
Baca Juga: Kamu Pasti Suka! Nih 5 Wisata Kuliner Khas Cirebon yang Bikin Ketagihan
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berpesan kepada personel untuk tetap mengutamakan keselamatan dan pastikan seluruh APK Pemilu yang terpasang di setiap sudut dan apapun itu jenisnya harus dilepas.
Sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024 terwujud.
"Hal utama yang perlu diperhatikan adalah keselamatan unsur TNI, Polri, selaku pengawas, Satpol PP dan Bawaslu yang langsung menertibkan APK di setiap Kecamatan, harus siap siaga dan pastikan semua APK," kata dia.
Baca Juga: Review HP Gaming 2 Jutaan Infinix Hot 11s yang Sudah dilengkapi NFC
"Baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman," imbuh Gani Muhamad.
Gani Muhamad beserta jajaran Forkopimda dan jajaran Pemkot Bekasi, mengawasi langsung pelaksanaan penertiban di beberapa titik.
Yakni di ruas Jl. A. Yani Bekasi Selatan, ruas Jl. K.H Muchtar Tabrani Bekasi Utara, ruas Jl. I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat, dan ruas Jl. Ir. H. Juanda Bekasi Timur.
Baca Juga: Tak Hanya Miliki RAM 8 GB, Beberapa HP Realme Ini Miliki Spesifikasi Kencang, dan Fitur Menarik
Dalam pengawasannya, Gani Muhamad menyampaikan terima kasih kepada para petugas yang berada di lapangan atas dedikasinya yang rela bekerja di saat dini hari demi menertibkan APK yang berada di wilayahnya.
"Terima kasih saya haturkan dan tetap semangat dan selalu pastikan keselamatan diri masing-masing," tutup Gani Muhamad.***