Minggu, 21 Desember 2025

Kejar Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Kota Bekasi Kebut Perekaman E-KTP bagi Pelajar Lewat Pelayanan Tambahan di Wilayah

- Jumat, 9 Februari 2024 | 17:05 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad kebut perekaman e-KTP bagi pelajar untuk tingkatkan partisipasi Pemilu 2024 (Pemkot Bekasi)
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad kebut perekaman e-KTP bagi pelajar untuk tingkatkan partisipasi Pemilu 2024 (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan berbagai upaya untuk percepatan perekaman e-KTP bagi pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun.

Selain itu, percepatan perekaman e-KTP bagi pelajar juga dilakukan untuk mendorong tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

Sebab itu, Disdukcapil Kota Bekasi menggelar layanan tambahan di kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi, yakni menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman e-KTP bagi pelajar di semua kantor kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga: 56% Gen Z di Jawa Barat Anggap Public Speaking Capres tidak Penting

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad melakukan monitoring pelaksanaan program tersebut di beberapa lokasi, belum lama ini.

Gani Muhamad bersama Kepala Disdukcapil, Taufiq Rahmat mengunjungi beberapa lokasi tempat dilaksanakannya pelayanan tambahan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kantor Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, dan Posko RW 30 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria.

Adapun penambahan jam layanan dimulai dari sore hari setelah jam 16.00 sampai dengan jam 20.00 WIB di seluruh Kantor Kecamatan se- Kota Bekasi.

Baca Juga: Review Sony Alpha 9 III, Kamera Mirrorless Full Frame Pertama Harga 90 Juta?

Serta di 24 kantor kelurahan yang sudah bisa melayani langsung perekaman e-KTP.

Adapun tujuan dilakukannya penambahan jam layanan tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun sebelum tanggal Pemilu dan sudah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum melakukan Perekaman Identitas Diri.

Sehingga ditargetkan sampai dengan 10 Februari 2024 sudah harus melakukan perekaman.

Baca Juga: Cek Logistik Pemilu 2024 ke 3 Kecamatan, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Minta Ini ke Camat dan Lurah

"Agar pemilih pemula yang telah tercatat dalam DPT terdata juga telah melakukan perekaman, maka kami tambah jam layanannya termasuk hari layanannya, karena di tanggal 10 Februari semua sudah terekam," kata Gani Muhamad.

"Kami pun melakukan pemantauan kepada setiap wilayah untuk dapat memenuhinya, sehingga harus dilakukan penyisiran siapa saja pemilih pemula yang belum melakukan perekaman agar didorong untuk memanfaatkan jam tambahan pelayanan ini," imbuh dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X