METROPOLITAN.ID - Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengatakan bahwa Kota Bekasi harus bersih dari Alat Peraga Kampanye (APK) pada Masa Tenang Pemilu 2024 nanti.
Selain itu, kata Gani Muhamad, jangan sampai ada APK Pemilu 2024 masih terpasang di Kota Bekasi saat Masa Tenang Pemilu 2024.
Gani Muhamad meminta pihak terkait bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mulai bergerak pada masa tenang Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 10 Februari 2024 sejak pukul 00:00 WIB.
Baca Juga: Keunggulan dari Kamera 50MP yang Ada di Samsung Galaxy A25 5G, Cocok Buat Kamu yang Suka Fotografi
Hal itu diungkapkan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad saat memimpin apel gabungan kesiapan personil penertiban APK jelang Masa Tenang Pemilu 2024, belum lama ini.
Apel gabungan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Petugas Bawaslu.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad meminta semua pihak bisa mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024.
Termasuk yang berkaitan dengan APK pada Masa Tenang Pemilu 2024 pada 10 Februari 2024 pukul 00.00 WIB.
"Agar pihak yang berwenang bersama Bawaslu, sudah mulai bergerak menertibkan APK di wilayahnya masing-masing, agar tetap terjaganya situasi yang kondusif," kata dia.
Gani Muhamad juga berpesan agar semua pihak berperan menjaga agar pelaksanaan penertiban APK Pemilu berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada hambatan.
Baca Juga: Yolla Kusuma Apresiasi Gebyar Literasi di Kota Bekasi : Menumbuhkan Kecerdasan Generasi Penerus
"Pastikan penertiban APK berjalan sesuai dengan ketentuan dan pastikan pelaksanaannya tetap aman, dan agar menyisir keseluruhan APK yang terpasang," ujar dia.
"Jangan sampai di saat Masa Tenang Pemilu masih ada (APK) yang terpasang, serta ciptakan koordinasi yang baik sesama tim," tambah Gani Muhamad.