Perlu diingat, Panselnas terdiri atas Kementerian PANRB, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Tim Propam Polri Supervisi Kewilayahan Fungsi di Polres Purwakarta, Ini Hasilnya
Instansi-instansi tersebut terlibat dalam pengawasan dan pengamanan kegiatan penyusunan serta transfer naskah soal seleksi ASN.
Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemendikbudristek Suharti menjelaskan, naskah soal ini telah dilakukan pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek sebagai ahli konstruksi soal.
Soal-soal ini juga sudah melalui proses telaahan oleh para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memastikan bahwa soal yang disusun sesuai dengan kaidah bahasa yang benar.
Baca Juga: Cek Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Pasar, Komisi II DPRD Kota Bekasi Sidak Pasar Baru Jatiasih
Suharti menyampaikan terima kasih karena Kemendikbudristek dilibatkan untuk penyusunan soal seleksi CPNS dan PPPK.
“Keseluruhan proses penyusunan soal telah menggunakan sistem pengamanan teknologi yang digawangi oleh BSSN, serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN, dan BPKP,” ungkap Suharti.
Suharti berharap, Indonesia nantinya bisa memperoleh ASN yang memegang teguh core values BerAKHLAK, yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Keracunan Massal di Cipaku Bogor
“Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu dapat membantu proses pengadaan secara akuntabel dan transparan,” tegasnya. (*)