Baca Juga: Cerita Ni Luh Puspa Dihubungi Mayor Teddy Malam-malam hingga Akhirnya Mantapkan Hati
"Apakah ada industri baru yang menyerap gandum begitu besar selain dari industry tepung? Dari informasi yang diterima sebagai contoh di tahun 2023 ada selisih sekitar 2 juta ton antara impor gandum dan kebutuhan gandum industri tepung," bebernya.
Dari analisis sementara yang dilakukan oleh KPPU, pihaknya melihat masih ada kekosongan regulasi dalam hal pengawasan dan peredaran gandum.
Perlu diatur hal-hal seperti labeling/pencantuman kode Harmonized System (HS) pada kemasan yang dapat menunjukan apakah peruntukan gandum pangan dan pakan sudah tepat.
Baca Juga: Gegara Kabel, Rumah Dua Lantai di Cimahpar Kota Bogor Kebakaran
"Untuk Implementasi pengawasan di lapangan diperlukan regulasi yang tegas sebagai acuan. Perlu adanya kejelsan siapa yang bertugas mengawasi dan sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar," pungkasnya. (suf)