metro-jatim

Menkopolkam Budi Gunawan Bongkar Kasus Penyelundupan Senilai Rp480 Miliar, 18 Perusahaan dan 35 Kelompok Jadi Sasaran Penyelidikan

Kamis, 6 Februari 2025 | 15:57 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (instagram Budi Gunawan)

METROPOLITAN.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI, Budi Gunawan mengungkap kasus penyelundupan barang yang ditemukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.

Hal itu diungkap Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.

Budi Gunawan menyebut, terdapat barang hasil penyelundupan yang diungkap desk terkait senilai Rp480,7 miliar.

Baca Juga: Kian Moncer Bareng Persib Bandung! Edo Febriansah Jadi Pemain Paling Sering Lakukan Tekel di Liga 1 2024/2025

"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi kepada awak media di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penyelundupan barang di Surabaya yang diungkap Menko Polkam RI?

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyebut barang selundupan itu diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan. Terkini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.

Baca Juga: Polisi Datangi Rumah Korban Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi 2 di Cidadap Sukabumi

Budi menuturkan, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp4,1 triliun.

"Jika ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total (barang) yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 triliun. Dibandingkan total temuan pada tahun 2024 sebesar Rp9,66 triliun," terang dia.

Budi ditemani Menkeu RI, Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan tersebut. Menko Polkam itu mengatakan, barang selundupan yang diamankan meliputi tembakau, tekstil, aksesori, besi, baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan, gading gajah, hingga minuman keras (miras).

Baca Juga: Barcelona Gagal Untung Banyak dari Transfer Nico Gonzales ke ManCity

Selain itu, terdapat juga hewan dan tanaman dari hasil selundupan barang ilegal yang ditemukan desk penyelundupan RI.

"Desk juga mengamankan hewan dan tanaman hasil selundupan. Seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging, beras, bibit dan benih tanaman, buah serta tanaman hias," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini