METROPOLITAN.ID - Kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis, suami dari artis terkenal Sandra Dewi, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial pada Kamis, 13 Februari 2025.
Setelah sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kini hukuman Harvey diperberat menjadi 20 tahun penjara.
Tak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta uang pengganti sebesar Rp420 miliar.
Baca Juga: Naik ke Atas Tower Pemancar, Pria Sukabumi Nekat Coba Bunuh Diri, Begini Kondisinya
Jika tidak mampu membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa.
Lebih lanjut, apabila masih tidak mencukupi, Harvey akan menjalani tambahan hukuman 10 tahun penjara.
Di media social sendiri, muncul berbagai seruan agar Harvey Moeis tidak hanya dihukum penjara, tetapi juga benar-benar dimiskinkan dengan menyita seluruh asetnya.
Baca Juga: Datang ke SMAN 1 Sukaraja Bogor, Menteri Hanif Faisol Ingin Generasi Muda Melek Pengelolaan Sampah
Pasalnya, kerugian negara akibat kasus korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis mencapai angka yang sangat fantastis yakni Rp300 triliun.
Lalu, apakah penyitaan aset ini benar-benar bisa membuat Harvey Moeis jatuh miskin? Apakah ada kemungkinan dia tetap memiliki kekayaan yang tersembunyi?
Netizen Serukan Hukuman Lebih Berat dan Penyitaan Aset
Dari pantauan Poskota, beberapa komentar netizen di platform X (sebelumnya Twitter) mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap hukuman yang dijatuhkan.
Baca Juga: Hakim Perberat Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara
Banyak netizen yang menyerukan agar Harvey Moeis benar-benar dimiskinkan dan seluruh asetnya disita demi menutup kerugian negara.
"20 tahun tanpa remisi, aset-aset harta berharga disita secara live! Rumah mewahnya robohkan, biar dia hidup dari nol lagi setelah keluar penjara," tulis akun @ded***.