metro-jakarta

Rugi Miliaran Lantaran Oknum JACCS MPM Finance, Asiang: Semoga Sandiaga Uno Tahu

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:39 WIB
Ilustrasi palu hakim untuk membuat keputusan. (Freepik/Redgreystock)

 

METROPOLITAN.ID - Tak ada kata mundur di kamus hidup Asiang. Lelaki kelahiran Tanjung Pura, Medan tersebut bertekad untuk terus mencari keadilan.

Asiang (46), yang notabene memiliki usaha jasa logistik, mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkiat perkaranya dengan JACCS Mitra Pinasthika Mustika (MPM) Finance serta PT Winata Jaya Sentosa.

JACCS merupakan perusahaan jasa keuangan asal Jepang yang berspesialisasi pada penjualan kredit, kemudian bergabung bersama MPM yang terafiliasi dengan Saratoga Investama, perusahaan milik Sandiaga Uno.

Baca Juga: Kejagung Seret Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi Minyak, Kerugian Setara APBN Satu Tahun!

Asiang diketahui merupakan debitur JACCS MPM Finance. Sekitar tahun 2014 hingga 2019, pihaknya mengambil kredit dari leasing tersebut. Dari kurun waktu tersebut, total tersisa sembilan unit truk dengan skema cicilan durasi 3 tahun.

"Unitnya untuk pengembangan usaha saya. Buat ngangkut barang pabrikasi, inti kelapa sawit, pupuk subsidi," ujar Asiang kepada awak media usai melaporkan pengaduan kasusnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (26/2).

Masalah muncul saat memasuki Covid-19, persisnya mulai 2020 dan berlangsung sampai 2021. Lantaran kesulitan dari sisi bisnis dan finansial, Asiang kemudian mengajukan relaksasi angsuran kepada MPM Finance.

Baca Juga: Memajukan NU di Kota Bogor

Kedua belah pihak, kata Asiang, sudah sepakat dan dirinya pun membayar sejumlah nominal uang angsuran yang diinfokan oleh pihak PT. JACCS MPM Finance. Di pertengahan jalan, pria yang sudah memulai bisnisnya sejak 2014 tersebut, kaget lantaran truknya diambil paksa 'mata elang' saat mobil tengah beroperasi atas suruhan dari pihak PT. JACCS MPM Finance.

"Salah satu mobil sedang antar pupuk subsidi," jelas Asiang.

Pelaku Mengaku Salah, Asiang Lapor Presiden

Asiang lantas mencari tahu masalahnya dan melakukan panggilan kepada PT. JACCS MPM Finance. Sebab, dia selalu membayar, sekalipun saat Covid-19 melalui skema relaksasi.

"Ternyata uang yang saya setorkan ke rekening PT. JACCS MPM Finance untuk yang relaksasi terakhir, tidak dimasukan ke pembayaran angsuran truk saya. Ada oknum PT JACCS MPM Finance yang bermain,"

Halaman:

Tags

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB