METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali memperkuat barisan aparatur sipil negara (ASN) dengan pelantikan dan penyerahan SK kepada para pegawai baru di Pendopo Kabupaten, Selasa 15 April 2025.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara langsung mengambil sumpah lima orang PNS dan menyerahkan petikan SK kepada 90 CPNS formasi tahun 2024.
Lima PNS yang dilantik merupakan lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD).
Baca Juga: Gegara Jalan Rusak, Truk Bermuatan Sekam Terguling di Jampangtengah Sukabumi
Sedangkan dari 90 CPNS yang menerima SK, sebanyak 86 berasal dari formasi umum dan 4 lainnya juga dari PTDI-STTD.
Dalam arahannya, Bupati Asep Japar menekankan bahwa status sebagai PNS maupun CPNS bukan sekadar pencapaian, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
"Menjadi ASN adalah pilihan untuk mengabdi. Ini bukan garis akhir, tapi langkah pertama menuju tanggung jawab yang lebih besar," ujar Bupati.
Ia menegaskan kembali peran ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa.
Tiga fungsi tersebut, menurutnya, hanya dapat dijalankan jika ASN memiliki integritas, profesionalisme, dan etos kerja tinggi.
"Saya minta kalian untuk terus meningkatkan kompetensi, bekerja dengan dedikasi dan disiplin, serta selalu berorientasi pada pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjalankan pakta integritas dan menjaga nama baik institusi pemerintah.
Ia menekankan bahwa ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang rendah hati dan sigap, bukan justru minta dilayani.
"ASN harus menjadi wajah pelayanan publik yang baik. Jadilah bagian dari solusi dan pembangunan, bukan sekadar pengisi jabatan," imbuh dia.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN baru untuk bersatu padu dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan, yakni Mubarakah – Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.