Minggu, 21 Desember 2025

Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Sukabumi Terancam Dipecat

- Selasa, 15 April 2025 | 15:33 WIB
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar (Usep/Metropolitan)
Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar (Usep/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan guru SMAN di Kota Sukabumi kembali mencuat dan menuai kecaman warga.

Sebab, perbuatan yang dilakukan pelaku sudah melewati batas dan mencoreng nama baik profesi guru.

Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar, menyatakan akan mengambil tindakan tegas, termasuk mencopot status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jabatan tenaga pengajar oknum tersebut.

Baca Juga: Nova Arianto Soroti Pengambilan Keputusan dan Teknik Individu Jelang Piala Dunia U 17 2025

Lima mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan Kepala SMAN 3 Sukabumi untuk segera menerbitkan surat pemberhentian terhadap guru bersangkutan.

Dua tahun lalu, kata dia, guru itu telah dimutasi ke tempat lain demi menjaga kenyamanan sekolah dan melindungi korban, bukan untuk melindungi pelaku.

Meski telah dimutasi, Surat Keputusan (SK) kepegawaiannya masih tercatat di SMAN 3 karena proses administrasi belum selesai. Untuk mendapatkan rasa keadilan bagi korban sanksi berat harus tetap ditegakkan.

Namun, menurut Lima, saat ini telah ditempuh langkah penegakan disiplin sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa segala proses kepegawaian, seperti mutasi dan kenaikan pangkat, ditangguhkan hingga sanksi dijatuhkan.

"Kasus ini termasuk pelanggaran berat, sehingga bisa dikenai sanksi pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," tegas Lima.

Ia menambahkan bahwa dunia pendidikan tidak boleh memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual.

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah siswa SMAN 3 menyuarakan penolakan atas kembalinya guru tersebut.

Penolakan dilakukan melalui unggahan media sosial dan poster yang tersebar di lingkungan sekolah.

Aksi protes siswa tersebut menuai dukungan luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Mereka menilai respons cepat dari Dinas Pendidikan merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat.

Lima memastikan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencederai dunia pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X