metro-jakarta

Polisi Gagalkan Penyelundupan 143 Kg Ganja Jaringan Narkoba Sumatra, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang

Senin, 5 Mei 2025 | 08:46 WIB
Ilustrasi ganja (Ist)

METROPOLITAN.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap upaya penyelundupan ganja seberat 143 kilogram yang diduga berasal dari jaringan narkoba Sumatra Utara.

Mengutip berbagai sumber, dua pria berinisial ESL alias Imron (37) dan RM (47) ditangkap di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, pada Jumat malam, 2 Mei 2025.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24.

Baca Juga: Tawuran Pecah di Manggarai Jakarta, Warga Bentrok Pakai Sajam dan Petasan

Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi tersebut.

Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas mengamankan ESL yang tengah menjaga lima koper dan dua dus yang diduga berisi ganja.

ESL mengaku diperintahkan oleh adiknya, berinisial T, untuk menjaga barang tersebut hingga diambil oleh pembeli.

Baca Juga: Bayern Munchen Juara Bundesliga 2024-2025, Harry Kane Akhirnya Meraih Trofi

Sekitar satu jam kemudian, RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung diamankan oleh petugas.

RM mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama U untuk mengambil ganja tersebut, yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Dari kedua tersangka, polisi menyita 143 bungkus ganja dengan berat total sekitar 143 kilogram. Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Tags

Terkini

3 Keuntungan Miliki Rumah Terjangkau di Sawangan

Kamis, 24 April 2025 | 12:20 WIB