metro-bogor

Ganti SIM Hilang atau Rusak di Satpas Bogor Kota? Ini Biaya yang Harus Disiapkan

Selasa, 25 November 2025 | 11:45 WIB
Ilustrasi - Ini rincian biaya ganti SIM hilang atau rusak, di Satpas Bogor Kota. (Pixabay)

METROPOILTAN.ID - Adakalanya Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa hilang, rusak atau habis masa berlakunya.

Ada juga yang ingin membuat SIM baru sebagai syarat untuk bisa mengendarai mobil atau motor.

Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Bogor Kota update soal biaya pembuatan SIM maupun perpanjangan atau hilang dan rusak.

Bisa dilihat rincian di bawah ini, biaya pembuatan SIM, perpanjangan SIM atau mengganti Sim yang hilang dan rusak di Bogor Kota.

Baca Juga: Lokasi dan Jam SIM Keliling di Bogor Selasa 25 November 2025: Apa Saja yang Harus Dibawa?

Buat SIM bqtu/pengalihan golongan

Untuk yang ingin membuat SIM baru atau ingin mengajukan pengalihan golongan SIM bisa lihat rincian biaya di bawah ini:

  • SIM A/UMUM: Rp 120 ribu
  • SIM B1/UMUM: Rp 120 ribu
  • SIM B2/UMUM: Rp 120 ribu
  • SIM C: Rp 100 ribu
  • SIM C1: Rp 100 ribu
  • SIM C2: Rp 100 ribu
  • SIM D: Rp 50 ribu
  • SIM D1: Rp 50 ribu

Perpanjangan, hilang/rusak

Jika ingin melakukan perpanjangan atau mengganti SIM karena hilang atau rusak, bisa dilihat rincian biaya di baqah ini:

  • SIM A/UMUM: Rp 80 ribu
  • SIM B1/UMUM: Rp 80 ribu
  • SIM B2/UMUM: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu
  • SIM C1: Rp 75 ribu
  • SIM C2: Rp 75 ribu
  • SIM D: Rp 30 ribu
  • SIM D1: Rp 30 ribu
  • Iji keterampilan
  • SKUKP: Rp 50 ribu
  • Uji Simulator: Rp 50 ribu

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bogor Minggu, 23 November 2025: Dimulai dari Jam Berapa?

.itulah rincian biaya untuk membuat SIM, memperpanjang SIM atau bahkan mengganti SIM yang hilang atau rusak di Satpas Bogor Kota.

Sementara khusus untuk perpanjangan SIM bisa dilakukan di SIM keliling yang rutin digelar setiap hari di Bogor Kota.

Pemohon hanya periu membawa SIM asli, KTP asli dan juga surat kesehatan untuk melakukan perpanjangan ke rumah sakit ****.

Tags

Terkini